Grafik di Sirekap KPU Hilang, Masyarakat Penegak Konstitusi Duga Praktik Tersembunyi
Rabu, 06 Maret 2024 - 20:26 WIB
JAKARTA - Penghilangan grafik data perolehan suara pilpres dan Pileg 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyita perhatian banyak pihak. Tak terkecuali sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Konstitusi.
Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindrawardana menilai hal tersebut merupakan salah satu cara atau praktik-praktik yang disembunyikan dari masyarakat untuk data real count Pemilu 2024.
"Justru itu, salah satu praktik-praktik yang disembunyikan. Kemarin Sirekap menghilang, sekarang menghilang lagi," kata Danang kepada wartawan usai aksi mosi tidak percaya di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Danang mempertanyakan, seandainya tak ada masalah salah perhitungan tersebut seharusnya KPU bisa lebih transparan terhadap data pemilu. "Ya transparan aja, meskipun ada keluhan dari perbedaan suara yang ditampilkan Sirekap dengan C hasil, tidak apa apa diperbaiki. Tapi, saat ini justru terlihat bahwa KPU melakukan pembohongan publik," ucap Danang.
"Dan sekarang berusaha memperbaiki atau menyembunyikan kebohongan yang mereka lakukan. Keprihatinan kita adalah Bapak Presiden sebagai kepala negara memang harus netral, tetapi kepala negara harus turut campur tangan untuk melihat penyimpangan yang terjadi di KPU," pungkasnya.
Koordinator Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindrawardana menilai hal tersebut merupakan salah satu cara atau praktik-praktik yang disembunyikan dari masyarakat untuk data real count Pemilu 2024.
"Justru itu, salah satu praktik-praktik yang disembunyikan. Kemarin Sirekap menghilang, sekarang menghilang lagi," kata Danang kepada wartawan usai aksi mosi tidak percaya di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Danang mempertanyakan, seandainya tak ada masalah salah perhitungan tersebut seharusnya KPU bisa lebih transparan terhadap data pemilu. "Ya transparan aja, meskipun ada keluhan dari perbedaan suara yang ditampilkan Sirekap dengan C hasil, tidak apa apa diperbaiki. Tapi, saat ini justru terlihat bahwa KPU melakukan pembohongan publik," ucap Danang.
"Dan sekarang berusaha memperbaiki atau menyembunyikan kebohongan yang mereka lakukan. Keprihatinan kita adalah Bapak Presiden sebagai kepala negara memang harus netral, tetapi kepala negara harus turut campur tangan untuk melihat penyimpangan yang terjadi di KPU," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda