Sempurnakan UU Pemilu, Denny JA Sarankan Akademisi Jadi Evaluator Pemilu 2024

Rabu, 06 Maret 2024 - 17:02 WIB
Berarti kemenangan Prabowo-Gibran harus dibuktikan kurang dari 50%. Karena nanti KPU mengumumkan Prabowo-Gibran menang sekitar 58%, maka perlu dibuktikan sekitar 9% suara Prabowo-Gibran itu salah atau tidak sah.

Itu artinya dibutuhkan pembuktian sebanyak 9% dikali 204 juta pemilih (dikurangi golput) itu sama dengan 13 juta-18 juta suara. Menurutnya, dimana mencari pembuktian sebanyak itu. Jauh lebih sulit lagi jika kecurangan yang ada, jikapun ada, memang tak sebanyak itu.

Menurut Denny, isu kecurangan pemilu perlu diletakkan secara proporsional. Pasti ada kecurangan dan kecurangan itu dilakukan oleh setiap kubu yang bertarung.

Untuk kepentingan hidup bernegara, apa pun kecurangan itu perlu didokumentasi untuk perbaikan ke depan. Demokrasi selalu memerlukan proses penyempurnaan dan pematangan.



"Tapi saya berpandangan. Guna mengevaluasi pemilu curang itu secara objektif dan tidak bias, solusinya bukan hak angket! Solusinya adalah kajian akademis," pungkasnya.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More