Pertanyakan Fitur Data yang Hilang di Sirekap, Sekjen Perindo: Mencurigakan, KPU Seharusnya Jelaskan
Selasa, 05 Maret 2024 - 23:29 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjelaskan kenapa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) down. Karena, kata Rofiq, Sirekap menjadi rujukan masyarakat dalam melihat hasil Pemilu 2024.
“KPU harusnya menjelaskan kenapa Sirekap down? Apakah ini merupakan kesengajaan atau karena sifatnya teknis? Jika karena sengaja di-down-kan maka seharusnya KPU memberikan penjelasan ke publik, karena Sirekap ini menjadi rujukan masyarakat dalam melihat hasil pemilu,” kata Rofiq, Selasa (5/3/2024).
Rofiq menambahkan, Sirekap ini juga saat ini menjadi sumber informasi dan analisis bagi semua pihak. “Jika mati tiba-tiba seperti ini, maka kecurigaan terhadap KPU bahwa ini ada ruang gelap yang sedang dimainkan tentu ini tidak bisa disalahkan,” tuturnya.
Apalagi, lanjut dia, selama ini tidak tampak penyempurnaan final terhadap perbaikan Sirekap. Dia juga mengingatkan bahwa Sirekap ini memakai biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sudah barang tentu harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Tidak bisa hidup mati sesuai dengan pikiran dan kemauan KPU. Publik harus terlibat secara utuh agar Pemilu 2024 ini mendapatkan legitimasi,” pungkasnya.
“KPU harusnya menjelaskan kenapa Sirekap down? Apakah ini merupakan kesengajaan atau karena sifatnya teknis? Jika karena sengaja di-down-kan maka seharusnya KPU memberikan penjelasan ke publik, karena Sirekap ini menjadi rujukan masyarakat dalam melihat hasil pemilu,” kata Rofiq, Selasa (5/3/2024).
Rofiq menambahkan, Sirekap ini juga saat ini menjadi sumber informasi dan analisis bagi semua pihak. “Jika mati tiba-tiba seperti ini, maka kecurigaan terhadap KPU bahwa ini ada ruang gelap yang sedang dimainkan tentu ini tidak bisa disalahkan,” tuturnya.
Apalagi, lanjut dia, selama ini tidak tampak penyempurnaan final terhadap perbaikan Sirekap. Dia juga mengingatkan bahwa Sirekap ini memakai biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sudah barang tentu harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Tidak bisa hidup mati sesuai dengan pikiran dan kemauan KPU. Publik harus terlibat secara utuh agar Pemilu 2024 ini mendapatkan legitimasi,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda