Pendidikan 1/6 Porsi Makan Siang Gratis
Selasa, 05 Maret 2024 - 17:39 WIB
Besaran dana BOS tahun 2024/2025 ditetapkan dengan rentang sebagai berikut: Dana BOS SD antara Rp900.000,- hingga Rp1.960.000,- per siswa. Dana BOS SMP antara Rp1.100.000,- hingga Rp2.480.000,- per siswa. Dana BOS SMA antara Rp1.500.000,- hingga Rp3.470.000,- per siswa.
Walaupun pemerintah menggunakan diksi bantuan dalam BOS, tetapi pemerintah juga memaksakan sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan kepada orang tua. Dengan kata lain pemerintah tahu bahwa anggaran yang disediakan tidak cukup untuk membiayai operasional sekolah sebatas bantuan, namun sekolah dipaksa untuk beroperasi dengan dana BOS yang sangat kecil.
Dana BOS digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah seperti listrik, air, internet, telepon, perawatan sekolah, perlengkapan dan peralatan pendidikan, serta berbagai biaya operasional lainnya. Dana BOS juga dipakai untuk membayar honorarium guru honorer sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
Kondisi seperti ini sudah berjalan sejak tahun 2005 yang memberikan berbagai dampak, seperti meningkatnya jumlah peserta didik yang cukup signifikan terutama di tingkat SD dan SMP karena tidak ada lagi SPP seperti era sebelumnya. Sayangnya dengan anggaran BOS yang sangat minim ternyata memberikan dampak pada memburuknya mutu pendidikan Indonesia.
Kemampuan membaca, matematika dan sains anak Indonesia masih sangat rendah dan sangat jauh jika dibandingkan dengan rata-rata dunia dilihat dari hasil PISA (Programme for International Student Assessment). Bank Dunia bahkan menempatkan anak Indonesia ke dalam kategori functionally illiterate atau buta huruf secara fungsi, yang artinya mampu membaca tetapi tidak memahami apa yang dibaca.
Dengan kata lain hal ini menunjukkan bahwa anak Indonesia tidak mampu belajar dengan baik. Tentunya ini harus menjadi kegelisahan kita bersama, dan pemerintah harus mengkaji lagi program ini karena terbukti tidak mampu mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat konstitusi.
Walaupun pemerintah menggunakan diksi bantuan dalam BOS, tetapi pemerintah juga memaksakan sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan kepada orang tua. Dengan kata lain pemerintah tahu bahwa anggaran yang disediakan tidak cukup untuk membiayai operasional sekolah sebatas bantuan, namun sekolah dipaksa untuk beroperasi dengan dana BOS yang sangat kecil.
Dana BOS digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan operasional sekolah seperti listrik, air, internet, telepon, perawatan sekolah, perlengkapan dan peralatan pendidikan, serta berbagai biaya operasional lainnya. Dana BOS juga dipakai untuk membayar honorarium guru honorer sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
Kondisi seperti ini sudah berjalan sejak tahun 2005 yang memberikan berbagai dampak, seperti meningkatnya jumlah peserta didik yang cukup signifikan terutama di tingkat SD dan SMP karena tidak ada lagi SPP seperti era sebelumnya. Sayangnya dengan anggaran BOS yang sangat minim ternyata memberikan dampak pada memburuknya mutu pendidikan Indonesia.
Kemampuan membaca, matematika dan sains anak Indonesia masih sangat rendah dan sangat jauh jika dibandingkan dengan rata-rata dunia dilihat dari hasil PISA (Programme for International Student Assessment). Bank Dunia bahkan menempatkan anak Indonesia ke dalam kategori functionally illiterate atau buta huruf secara fungsi, yang artinya mampu membaca tetapi tidak memahami apa yang dibaca.
Dengan kata lain hal ini menunjukkan bahwa anak Indonesia tidak mampu belajar dengan baik. Tentunya ini harus menjadi kegelisahan kita bersama, dan pemerintah harus mengkaji lagi program ini karena terbukti tidak mampu mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat konstitusi.
Lihat Juga :