Mengenal Luluk Nur Hamidah, Anggota Fraksi PKB yang Menyuarakan Hak Angket

Selasa, 05 Maret 2024 - 13:38 WIB
"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," tandas Luluk dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad tersebut.

Profil Luluk Nur Hamidah



Luluk Nur Hamidah adalah anggota Fraksi PKB DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV. Luluk lahir di Jombang, Jawa Timur, 25 Juni 1971.

Dikutip dari laman dpr.go.id, Luluk mengenyam pendidikan di MI Darul Maa'arif, MTsN Darul Ulum, dan MAN Darul Ulum. Dia kemudian menempuh pendidikan S1 Pendidikan Agama di IAIN Sunan Ampel Malang, S2 Ilmu Sosiologi FISIP Universitas Indonesia, dan S2 Publik Administrasi LKYSPP NUS-SINGAPORE.

Sebelum menjadi anggota DPR, Luluk menjadi Staf Ahli Fraksi Tahun 2009 - 2019. Dia juga menjadi dosen di beberapa kampus seperti Universitas Nasional 1946 dan Universitas Nahdlatul Ulama.

Luluk juga pernah aktif di berbagai organisasi sepertiPP Fatayat NU, PP RMI-PBNU, dan KNPI. Dia juga tercatat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri DPP PKB Periode 2019-2024.
(zik)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More