Mengenal Luluk Nur Hamidah, Anggota Fraksi PKB yang Menyuarakan Hak Angket

Selasa, 05 Maret 2024 - 13:38 WIB
loading...
Mengenal Luluk Nur Hamidah,...
Luluk Nur Hamidah, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR menyuarakan pentingnya hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menyuarakan hal itu saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Foto/Tangkapan layar YouTube DPR RI
A A A
JAKARTA - Luluk Nur Hamidah, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR menyuarakan pentingnya hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menyuarakan hal itu saat Rapat Paripurna DPR , Selasa (5/3/2024).

Dalam interupsinya, Luluk mengatakan pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Karena itu, ia menyatakan tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan.

"Karena ini terkait dengan kedaulatan rakyat, maka pemilu harus berdasarkan pada prinsip kejujuran keadilan tanggung jawab dan etika yang tinggi. Tidak boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak, walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain," kata Luluk.

Menurutnya, pemilu tidak bisa dipandang dalam konteks hasil. Lebih dari itu, sambungnya, konteks proses harus juga menjadi cerminan seluruh pihak untuk melihat pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan secara jujur dan adil. "Jika prosesnya penuh intimidasi apalagi dugaan kecurangan pelanggaran etika atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta-merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya."



Sebagai pelaku sejarah gerakan Reformasi, Luluk mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024. Ia menilai, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, ia merasa DPR RI perlu melakukan gerakan konkret.

Apalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan. Ia mengingatkan, DPR RI memiliki tanggung jawab moral politik hari ini.

Salah satunya, kata Luluk, mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority. Untuk itu, ia menilai, DPR RI perlu melakukan langkah konstitusional.

"Dan hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," terang Luluk.

"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," tandas Luluk dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad tersebut.

Profil Luluk Nur Hamidah


Luluk Nur Hamidah adalah anggota Fraksi PKB DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV. Luluk lahir di Jombang, Jawa Timur, 25 Juni 1971.

Dikutip dari laman dpr.go.id, Luluk mengenyam pendidikan di MI Darul Maa'arif, MTsN Darul Ulum, dan MAN Darul Ulum. Dia kemudian menempuh pendidikan S1 Pendidikan Agama di IAIN Sunan Ampel Malang, S2 Ilmu Sosiologi FISIP Universitas Indonesia, dan S2 Publik Administrasi LKYSPP NUS-SINGAPORE.

Sebelum menjadi anggota DPR, Luluk menjadi Staf Ahli Fraksi Tahun 2009 - 2019. Dia juga menjadi dosen di beberapa kampus seperti Universitas Nasional 1946 dan Universitas Nahdlatul Ulama.



Luluk juga pernah aktif di berbagai organisasi sepertiPP Fatayat NU, PP RMI-PBNU, dan KNPI. Dia juga tercatat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri DPP PKB Periode 2019-2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BGN Sebut Timnas...
Kepala BGN Sebut Timnas Kalah karena Kurang Gizi, DPR Nilai Dadan Hindayana Terlalu Lebay
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
Fraksi PKB Setujui RUU...
Fraksi PKB Setujui RUU TNI dengan 6 Syarat
Mudik Lebaran, Komisi...
Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Minta BUMN Pastikan Kesiapan Jalan hingga Rest Area
DPR Harap Sistem Baru...
DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan
Menebak Makna Megawati...
Menebak Makna Megawati Kumpulkan Anggota DPR PDIP Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Politikus PDIP Nilai...
Politikus PDIP Nilai Bandara Bali Utara Buleleng Bakal Perberat Overtourism Bali
Ramai-ramai Anggota...
Ramai-ramai Anggota DPR PDIP Komisi III Ngumpul di Rumah Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Kenapa Video Anggota...
Kenapa Video Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Pertamina Bikin Heboh Publik?
Rekomendasi
Gempa Besar 7,7 SR,...
Gempa Besar 7,7 SR, Gedung Pencakar Langit di Bangkok Roboh
Layani Pemudik, Booth...
Layani Pemudik, Booth Pertangina Didirikan di 51 Titik Strategis
Kesehatan Raja Charles...
Kesehatan Raja Charles Kembali Memburuk, Dirawat akibat Efek Samping Pengobatan Kanker
Berita Terkini
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
13 menit yang lalu
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
21 menit yang lalu
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai Jalur Tol Fungsional Semarang-Yogyakarta
1 jam yang lalu
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
1 jam yang lalu
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
2 jam yang lalu
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
2 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved