Mengenal Luluk Nur Hamidah, Anggota Fraksi PKB yang Menyuarakan Hak Angket

Selasa, 05 Maret 2024 - 13:38 WIB
loading...
Mengenal Luluk Nur Hamidah,...
Luluk Nur Hamidah, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR menyuarakan pentingnya hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menyuarakan hal itu saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Foto/Tangkapan layar YouTube DPR RI
A A A
JAKARTA - Luluk Nur Hamidah, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR menyuarakan pentingnya hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menyuarakan hal itu saat Rapat Paripurna DPR , Selasa (5/3/2024).

Dalam interupsinya, Luluk mengatakan pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Karena itu, ia menyatakan tidak ada satupun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan.

"Karena ini terkait dengan kedaulatan rakyat, maka pemilu harus berdasarkan pada prinsip kejujuran keadilan tanggung jawab dan etika yang tinggi. Tidak boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak, walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain," kata Luluk.

Menurutnya, pemilu tidak bisa dipandang dalam konteks hasil. Lebih dari itu, sambungnya, konteks proses harus juga menjadi cerminan seluruh pihak untuk melihat pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan secara jujur dan adil. "Jika prosesnya penuh intimidasi apalagi dugaan kecurangan pelanggaran etika atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta-merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya."

Baca Juga: Posisi Mendukung Hak Angket, PKB Tunggu Pergerakan PDIP

Sebagai pelaku sejarah gerakan Reformasi, Luluk mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024. Ia menilai, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, ia merasa DPR RI perlu melakukan gerakan konkret.

Apalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan. Ia mengingatkan, DPR RI memiliki tanggung jawab moral politik hari ini.

Salah satunya, kata Luluk, mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority. Untuk itu, ia menilai, DPR RI perlu melakukan langkah konstitusional.

"Dan hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," terang Luluk.

"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat, kejujuran, keadilan, etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," tandas Luluk dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad tersebut.

Profil Luluk Nur Hamidah


Luluk Nur Hamidah adalah anggota Fraksi PKB DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV. Luluk lahir di Jombang, Jawa Timur, 25 Juni 1971.

Dikutip dari laman dpr.go.id, Luluk mengenyam pendidikan di MI Darul Maa'arif, MTsN Darul Ulum, dan MAN Darul Ulum. Dia kemudian menempuh pendidikan S1 Pendidikan Agama di IAIN Sunan Ampel Malang, S2 Ilmu Sosiologi FISIP Universitas Indonesia, dan S2 Publik Administrasi LKYSPP NUS-SINGAPORE.

Sebelum menjadi anggota DPR, Luluk menjadi Staf Ahli Fraksi Tahun 2009 - 2019. Dia juga menjadi dosen di beberapa kampus seperti Universitas Nasional 1946 dan Universitas Nahdlatul Ulama.



Luluk juga pernah aktif di berbagai organisasi sepertiPP Fatayat NU, PP RMI-PBNU, dan KNPI. Dia juga tercatat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri DPP PKB Periode 2019-2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved