Kemenag Gelar Rakornas Peningkatan Moderasi Beragama di Indonesia
Senin, 04 Maret 2024 - 18:11 WIB
Rakornas, kata Suyitno, akan membahas dua agenda utama. Pertama, sosialisasi kebijakan dan regulasi penguatan moderasi beragama. Kedua, penyusunan Rencana Aksi Nasional untuk implementasi penguatan moderasi beragama.
"Rakornas akan merumuskan Rencana Aksi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang lebih terukur sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023," tegasnya.
Rakornas rencana dihadiri sejumlah pembicara kunci, yaitu:
1. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
2. Hadi Tjahjanto, S.I.P., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
3. Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
4. Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., Menteri Dalam Negeri.
5. Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rakornas diikuti utusan dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Perguruan Tinggi Umum.
"Rakornas akan merumuskan Rencana Aksi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang lebih terukur sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023," tegasnya.
Rakornas rencana dihadiri sejumlah pembicara kunci, yaitu:
1. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
2. Hadi Tjahjanto, S.I.P., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
3. Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A., Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
4. Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., Menteri Dalam Negeri.
5. Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rakornas diikuti utusan dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Perguruan Tinggi Umum.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda