Pakar Sebut KPU Tak Masalah jika Pemilu 2024 Tak Lagi Pakai Ambang Batas Parlemen 4%
Kamis, 29 Februari 2024 - 23:02 WIB
Dengan catatan, kata dia, hal ini dilaksanakan atas dasar sebagaimana gugatan yang dilayangkan Perludem dalam rangka mengurangi banyaknya suara-suara yang terbuang jika masih menerapkan ambang batas sebesar 4 persen.
Di sisi lain, Juanda juga melihat saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu masih dalam tahapan rekapitulasi suara. Sehingga, ia memandang jika masih bisa putusan MK ini dijalankan di Pemilu 2024.
"Putusan KPU tentang siapa pemenang dan siapa yang menjadi anggota dewan yang memenuhi syarat itu kan belum. Saya kira sebenarnya saya lebih setuju ini diterapkan di 2024," ujarnya.
Di sisi lain, Juanda juga melihat saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu masih dalam tahapan rekapitulasi suara. Sehingga, ia memandang jika masih bisa putusan MK ini dijalankan di Pemilu 2024.
"Putusan KPU tentang siapa pemenang dan siapa yang menjadi anggota dewan yang memenuhi syarat itu kan belum. Saya kira sebenarnya saya lebih setuju ini diterapkan di 2024," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :