Pakar Sebut KPU Tak Masalah jika Pemilu 2024 Tak Lagi Pakai Ambang Batas Parlemen 4%

Kamis, 29 Februari 2024 - 23:02 WIB
loading...
Pakar Sebut KPU Tak...
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda berpandangan, tak ada masalah jika dalam proses rekapitulasi suara, KPU tidak lagi menerapkan ambang batas di Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Juanda berpandangan, tidak ada masalah yang berarti jika dalam proses rekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menerapkan ambang batas minimal parlemen atau parlementiary threshold sebesar 4 persen pada Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Juanda mencermati adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ambang batas Parlemen 4 persen dan harus diubah sebelum Pemilu 2029.

"Saya kira, sebenarnya tidak ada masalah diterapkan 2024," kata Juanda kepada iNews Media Group, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Putusan MK, Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah sebelum Pemilu 2029

Dengan catatan, kata dia, hal ini dilaksanakan atas dasar sebagaimana gugatan yang dilayangkan Perludem dalam rangka mengurangi banyaknya suara-suara yang terbuang jika masih menerapkan ambang batas sebesar 4 persen.

Di sisi lain, Juanda juga melihat saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu masih dalam tahapan rekapitulasi suara. Sehingga, ia memandang jika masih bisa putusan MK ini dijalankan di Pemilu 2024.

"Putusan KPU tentang siapa pemenang dan siapa yang menjadi anggota dewan yang memenuhi syarat itu kan belum. Saya kira sebenarnya saya lebih setuju ini diterapkan di 2024," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Menteri Bahlil Sebut...
Menteri Bahlil Sebut Dunia Usaha Minta Pemilu 2024 Diundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved