Roy Suryo Sebut KPU Patut Dicurigai Jika Tak Mau Audit Forensik Sirekap
Rabu, 28 Februari 2024 - 20:16 WIB
Lebih lanjut, Roy menjelaskan bahwa dirinya selalu memantau Sirekap setiap harinya. Wajar bila dia merasa hal tersebut tidak masuk akal.
Mantan Menpora ini juga mengatakan KPU patut dicurigai jika tak mau melakukan audit forensik Sirekap.
"Kalau mereka (KPU) tidak mau melakukan audit forensik atau audit investigatif, itu melanggar UU juga, melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik. Jadi sebenarnya sudah ada pelanggaran UU," jelas Roy.
Ditambah lagi, Roy juga menyinggung server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut menurut Roy merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan audit forensik harus dilakukan terkait Sirekap.
Mantan Menpora ini juga mengatakan KPU patut dicurigai jika tak mau melakukan audit forensik Sirekap.
"Kalau mereka (KPU) tidak mau melakukan audit forensik atau audit investigatif, itu melanggar UU juga, melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik. Jadi sebenarnya sudah ada pelanggaran UU," jelas Roy.
Ditambah lagi, Roy juga menyinggung server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut menurut Roy merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga mengatakan audit forensik harus dilakukan terkait Sirekap.
Lihat Juga :