Pengamat Sebut Dugaan Pengalihan Suara Perindo ke Parpol Pendukung Istana Kejahatan Demokrasi

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:04 WIB
Ujang menilai ada campur tangan dari oknum bagian dari pemerintah yang berkuasa terkait hal tersebut dan harus dibuktikan oleh masing-masing parpol yang merasa dirugikan dan memiliki bukti otentik untuk dilaporkan ke Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengatakan modus kecurangan pengalihan suara tersebut harus dilawan dan dibuktikan melalui saksi-saksi caleg ke institusi terkait dan berbagai cara lainnya agar keadilan dan demokrasi benar-benar terwujud.

"Jika betul itu yang terjadi jelas itu kejahatan demokrasi. Harus dilawan dan dikawal. Karena haram hukumnya suara partai lain dialihkan ke partai lainnya agar lolos pemilu," kata Adi Prayitno.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kejanggalan dalam proses penghitungan suara masih terjadi pada H+8 pemungutan suara di Pemilu 2024. Buktinya, raihan suara Partai Perindo kian menyusut seiring berjalannya waktu.

Raihan suara Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Perindo, Venna Melinda misalnya. Suara aktris ternama Indonesia ini kian menyusut dari data penghitungan real count oleh KPU.

Dari pantauan di situs pemilu2024.kpu.go.id Venna meraih suara 17.069 suara pada 20 Februari 2024 per pukul 04.00. Suara Venna terkikis menjadi 10.957 pada data yang diperbaharui pukul 09.00 pada 22 Februari 2024. Bila dikalkulasikan, ada 6.112 suara Venna hilang dalam kurun waktu dua hari.

Tak hanya Venna, suara Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Perindo yang lain juga hilang. Caleg DPR RI Jeannie Maria Monica Latumahina, misalnya, yang mendapat 7.374 suara pada 20 Februari 2024 terkikis menjadi 1.604 suara pada 22 Februari 2024.

Melihat fenomena ini, Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu Presiden (TKRPP), Deddy Yevri Sitorus merasa janggal dengan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Apalagi, KPU sebelumnya telah memberi perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Deddy Yevri Sitorus merasa janggal dengan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Apalagi, KPU sebelumnya telah memberi perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Deddy menduga penghentian itu didasari atas adanya partai kecil di lingkungan penguasa yang hendak dipaksakan masuk Parlemen. Hal itu dikuatkan setelah dirinya dapat informasi adanya operasi pengalihan suara Partai Perindo kepada partai gurem yang ada di lingkungan Istana.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More