Pengamat Sebut Dugaan Pengalihan Suara Perindo ke Parpol Pendukung Istana Kejahatan Demokrasi

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:04 WIB
loading...
Pengamat Sebut Dugaan...
Isu dugaan kecurangan pengalihan suara partai politik kecil seperti Partai Perindo, Partai Gelora, dan Partai Ummat ke partai politik tertentu pendukung Istana kian menguat selama beberapa waktu terakhir. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu dugaan kecurangan pengalihan suara partai politik kecil seperti Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Partai Gelora, dan Partai Ummat ke partai politik tertentu pendukung Istana kian menguat selama beberapa waktu terakhir.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menyebutkan apabila dugaan kecurangan pengalihan suara tersebut benar terjadi dan memiliki bukti otentik maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.



"Ya ini bahaya yah kalau itu benar dan sampai terjadi ada pengalihan suara dari Partai Perindo, Partai Gelora dan Partai Ummat ke partai tertentu untuk lolos ke Senayan, maka itu merupakan kejahatan demokrasi yang nyata," ujar Ujang ketika dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (27/2/2024).

Ia menjelaskan bentuk kecurangan peralihan atau manipulasi suara rakyat merupakan kejahatan demokrasi yang besar dan tidak bisa ditolerir.

"Dalam konteks seperti ini partai politik harus melawan, rakyat pun harus melawan, terkait dugaan kecurangan pengalihan suara itu," kata dia.

Ujang melihat apabila modus tersebut betul terjadi dan dilakukan oleh siapa pun untuk meloloskan partai tertentu ke Senayan agar bisa lolos 4% dengan diduga mencuri suara yang tidak lolos ke Senayan seperti Partai Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora maka ini sebuah kejahatan terencana yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

"Dan dalam konteks ini rakyat dan partai politik jangan diam, harus melek harus buka hati dan matanya untuk melawan hal seperti ini, ini tidak boleh terjadi."

"Ini merupakan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang dilakukan oleh kelompok atau oknum tertentu yang tentu akan merusak demokrasi dan tercatat dalam sejarah bahwa mereka mendapatkan suara dengan cara-cara haram menghalalkan segala cara untuk lolos ke Senayan. Ini tidak patut ditiru dan harus dilawan oleh segenap rakyat Indonesia," sambung Ujang.

Ujang menilai ada campur tangan dari oknum bagian dari pemerintah yang berkuasa terkait hal tersebut dan harus dibuktikan oleh masing-masing parpol yang merasa dirugikan dan memiliki bukti otentik untuk dilaporkan ke Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengatakan modus kecurangan pengalihan suara tersebut harus dilawan dan dibuktikan melalui saksi-saksi caleg ke institusi terkait dan berbagai cara lainnya agar keadilan dan demokrasi benar-benar terwujud.

"Jika betul itu yang terjadi jelas itu kejahatan demokrasi. Harus dilawan dan dikawal. Karena haram hukumnya suara partai lain dialihkan ke partai lainnya agar lolos pemilu," kata Adi Prayitno.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kejanggalan dalam proses penghitungan suara masih terjadi pada H+8 pemungutan suara di Pemilu 2024. Buktinya, raihan suara Partai Perindo kian menyusut seiring berjalannya waktu.

Raihan suara Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Perindo, Venna Melinda misalnya. Suara aktris ternama Indonesia ini kian menyusut dari data penghitungan real count oleh KPU.

Dari pantauan di situs pemilu2024.kpu.go.id Venna meraih suara 17.069 suara pada 20 Februari 2024 per pukul 04.00. Suara Venna terkikis menjadi 10.957 pada data yang diperbaharui pukul 09.00 pada 22 Februari 2024. Bila dikalkulasikan, ada 6.112 suara Venna hilang dalam kurun waktu dua hari.

Tak hanya Venna, suara Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur VI dari Partai Perindo yang lain juga hilang. Caleg DPR RI Jeannie Maria Monica Latumahina, misalnya, yang mendapat 7.374 suara pada 20 Februari 2024 terkikis menjadi 1.604 suara pada 22 Februari 2024.

Melihat fenomena ini, Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu Presiden (TKRPP), Deddy Yevri Sitorus merasa janggal dengan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Apalagi, KPU sebelumnya telah memberi perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Deddy Yevri Sitorus merasa janggal dengan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Apalagi, KPU sebelumnya telah memberi perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Deddy menduga penghentian itu didasari atas adanya partai kecil di lingkungan penguasa yang hendak dipaksakan masuk Parlemen. Hal itu dikuatkan setelah dirinya dapat informasi adanya operasi pengalihan suara Partai Perindo kepada partai gurem yang ada di lingkungan Istana.

"Ada kuat kecurigaan upaya tersistematis untuk memenangkan salah satu kontestan Pemilu. Ada kabar saya dengar kabar bahwa ada operasi agar suara partai kecil akan diambil untuk dialihkan, terutama Partai Perindo, Gelora, dan Partai Ummat," kata Deddy dalam keterangannya yang dikutip Kamis (22/2/2024).

Selain itu, ia curiga motif penghentian itu menyangkut persaingan ketat PDIP dengan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di pemilu. Kaitannya adalah bahwa peraih kursi terbanyak akan mendapat jatah Ketua DPR.

Untuk mengatasi kesimpangsiuran dan dugaan tersebut, maka Deddy sangat berharap kepada KPU untuk memberi penjelasan yang selengkapnya.



“Kalau dibiarkan, akan banyak yang teriak bahwa kuat kecenderungan KPU sedang melakukan kejahatan kepemiluan kalau dasarnya si Rekap, bukan force majeure yang sebenarnya. Maka kami memohon KPU harus memberikan penjelasan tentang informasi adanya penghentian proses rekapitulasi ini,” papar Politikus PDIP itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)