Hakim Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:34 WIB
PN Jaksel bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan putusan pada hari ini, Selasa (27/2/2024). Foto/MPI
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan putusan pada hari ini, Selasa (27/2/2024). Sidang tersebut bakal menentukan diterima tidaknya permohonan praperadilan yang diajukan Aiman.

"Selasa, 27 Februari 2024 pembacaan putusan yah," ujar Hakim Tunggal Delta Tama dalam persidangan sebelumnya.



Baca juga: Aiman Witjaksono soal Sidang Putusan Praperadilan: Ini Terkait Menjaga Demokrasi

Agenda sidang tersebut disampaikan hakim saat dia hendak menutup persidangan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman beragendakan kesimpulan pada Senin 26 Februari 2024 kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!