Simak Perbedaan DPR, DPD, dan DPRD

Senin, 26 Februari 2024 - 10:54 WIB
- Memberi pertimbangan kepada pemerintah daerah provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.

- Memberi persetujuan rencana kerja sama internasional yang dilakukan pemerintah daerah provinsi.

- Meminta laporan pertanggungjawaban gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi.

- Memberi persetujuan rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

- Melaksanakan wewenang dan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota juga memiliki fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Adapun berikut ini tugas dan wewenangnya:

- Membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama bupati/walikota.

- Membahas rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota yang diajukan oleh bupati/walikota

- Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

- Memberikan usulan pengangkatan dan pemberhentian bupati/walikota dan/atau wakil bupati/wakil walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur

- Memilih wakil bupati/wakil walikota jika terjadi kekosongan jabatan

- Memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.

- Menyetujui rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

- Meminta laporan pertanggungjawaban bupati/walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.

- Memberi persetujuan rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

- Melaksanakan wewenang dan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian ulasan mengenai perbedaan antara DPR, DPD & DPRD yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!