Kompolnas dan Lemkapi Apresiasi Polresta Soetta Bongkar Sindikat Pornografi Anak

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:29 WIB
Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelah itu, barulah empat pelaku lainnya diamankan.

“Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya: MA, AH, KR, dan NZ,” ungkap Ronald.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Z Reza Pahlevi menjelaskan konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

“Pelaku menjualnya dengan range harga USD50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp100.000-300.000,” ungkap Reza.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More