Kompolnas dan Lemkapi Apresiasi Polresta Soetta Bongkar Sindikat Pornografi Anak

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:29 WIB
loading...
Kompolnas dan Lemkapi...
Kompolnas dan Lemkapi mengapresiasi apresiasi jajaran Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil membongkar jaringan kasus ponografi anak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi apresiasi jajaran Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta atas kerjasamanya dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) AS berhasil membongkar jaringan kasus ponografi anak.

Kompolnas berharap penangkapan para pelaku jaringan internasional tersebut dapat membongkar jaringan lainnya di Indonesia yang menjadikan anak-anak Indonesia sebagai obyek pornografi online.

"Perlindungan Anak menjadi tugas kita semua. Kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi peningkatan kerjasama internasional," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Sabtu (25/2/2024).



Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan kasus video porno yang melibatkan anak-anak Indonesia ini merupakan kasus yang sangat sulit karena para pelaku sangat sangat profesional dalam melakukan aksinya. "Berkat kecanggihan teknologi kepolisian kita dibantu FBI berhasil mengungkap kasus ini," ungkap Edi.

Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus ini menujukan mereka (Polri) sejajar dengan kepolisian modern diseluruh dunia.



"Kecepatan kepolisian Polresta Bandara Soetta dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus video porno ini banyak mendapat apresiasi dunia internasional," ungkap mantan anggota Kompolnas ini.

Diketahui, Polresta Bandara Soetta bekerjasama dengan FBI mengungkap jaringan film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap lima pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung saat konferensi pers, Jumat 24 Februari 2024.

Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelah itu, barulah empat pelaku lainnya diamankan.

“Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya: MA, AH, KR, dan NZ,” ungkap Ronald.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Z Reza Pahlevi menjelaskan konten porno dijual dengan harga beragam sesuai durasi. Harga yang dipatok juga berbeda antara pembelian dengan mata uang dolar Amerika dan rupiah.

“Pelaku menjualnya dengan range harga USD50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit. Untuk pelaku yang lainnya yang berdomisili di wilayah NKRI dijual dengan harga Rp100.000-300.000,” ungkap Reza.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)