Wacana Hak Angket Mencuat Bentuk Ketidakpercayaan Masyarakat pada Bawaslu dan MK

Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:09 WIB
"Ini sebagai upaya menemukan jalan keadilan, terkait dengan adanya dugaan kecurangan itu," katanya.

Adi menilai saat ini fraksi di DPR tampak masih 'malu-malu' untuk memulai pengajuan hak angket di DPR. Hal itu karena adanya komunikasi politik terlebih dahulu dari para petinggi partai dengan partai Pemenang Piplres 2024 versi quick count.

"Wait and see juga, artinya kubu nomor 1 ini cari partner juga, jangan-jangan hak angket, mereka aja yang ngegas, tapi tidak mendapatkan dukungan dari PDIP dan PPP, rasa-rasanya mereka juga tidak terlalu confident," kata Adi.

Baca juga: Ikrar Nusa Bhakti Sebut Hak Angket DPR Penting untuk Demokrasi Indonesia

"Jadi menurut saya, ketimbang saling menunggu, saling intip gerakan politik ke depan, paslon nomor 1 saya kira dari partai dalam beberapa hari ke depan harus mengusulkan kepada DPR soal hak angket," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!