BKKBN Genjot Turunkan Stunting dan Unmet Need di 2024
Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:50 WIB
Optimisme wali kota lantaran didukung sebuah program bernama “Rumah Pelita”. Ini merupakan program tempat atau ‘daycare’ penitipan khusus anak stunting. “Ternyata program ini bisa menurunkan hampir 60% kasus stunting di Kota Semarang,” kata Hevearita.
Ia berharap program daycare akan terus bertambah. Tidak hanya untuk anak stunting, tetapi juga anak-anak yang berisiko stunting. Ia juga berharap eliminasi penyakit TB (tuberkulosis) di Semarang pada tahun 2028 yang juga bisa berpengaruh terhadap penurunan stunting.
Acara Konsolidasi ini merupakan ajang evaluasi dan konsolidasi pelaksanaan dukungan manajemen program yang akan dicapai pada 2024. Acara ini dihadiri Direktur Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas Pengawasan III Kementerian PAN-RB; Direktorat KPAPO, Kementerian PPN/Bappenas; Sekretaris Utama BKKBN; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN di Lingkup Sekretariat Utama BKKBN Pusat.
Hadir juga Kepala Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah; Tim Kerja Perencanaan dan Kinerja (LAKIP dan DAK) Provinsi; Tim Kerja Umum (Pengelola Arsip) Provinsi; para Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di Lingkup Sekretariat Utama BKKBN Pusat.
Ia berharap program daycare akan terus bertambah. Tidak hanya untuk anak stunting, tetapi juga anak-anak yang berisiko stunting. Ia juga berharap eliminasi penyakit TB (tuberkulosis) di Semarang pada tahun 2028 yang juga bisa berpengaruh terhadap penurunan stunting.
Acara Konsolidasi ini merupakan ajang evaluasi dan konsolidasi pelaksanaan dukungan manajemen program yang akan dicapai pada 2024. Acara ini dihadiri Direktur Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas Pengawasan III Kementerian PAN-RB; Direktorat KPAPO, Kementerian PPN/Bappenas; Sekretaris Utama BKKBN; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN di Lingkup Sekretariat Utama BKKBN Pusat.
Hadir juga Kepala Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah; Tim Kerja Perencanaan dan Kinerja (LAKIP dan DAK) Provinsi; Tim Kerja Umum (Pengelola Arsip) Provinsi; para Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di Lingkup Sekretariat Utama BKKBN Pusat.
(rca)
tulis komentar anda