Eep Saefulloh Tegaskan Penyelewengan Kekuasaan Sangat Terang-benderang
Jum'at, 23 Februari 2024 - 16:29 WIB
Penggagas Warga Jaga Suara, Eep Saefulloh Fatah menjadi pembicara dalam Warga Jaga Suara di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024) sore. Foto/Carlos Roy Fajarta/SINDOnews
JAKARTA - Penggagas Warga Jaga Suara, Eep Saefulloh Fatah mengatakan, semua bentuk penyelewengan kekuasaan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan.
Menurut pendiri lembaga konsultan politik PolMark Indonesia itu, Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena penyelewengan kekuasaan sangat terang benderang, sehingga membuat kompetisi tidak adil.
Dugaan penyelewengan bisa diurut dari hulu ke belakang ketika APBN digunakan untuk bantuan sosial (bansos) meningkat sangat drastis pada tahun 2023 dan 2024.
Baca juga: Antisipasi Pemilu Curang, Eep Saefulloh Rilis Aplikasi Warga Jaga Suara
Kemudian, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
Selanjutnya, mobilisasi aparatur yang sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, bukan perintah yang datang dalam 1 hingga 2 hari.
Menurut pendiri lembaga konsultan politik PolMark Indonesia itu, Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena penyelewengan kekuasaan sangat terang benderang, sehingga membuat kompetisi tidak adil.
Dugaan penyelewengan bisa diurut dari hulu ke belakang ketika APBN digunakan untuk bantuan sosial (bansos) meningkat sangat drastis pada tahun 2023 dan 2024.
Baca juga: Antisipasi Pemilu Curang, Eep Saefulloh Rilis Aplikasi Warga Jaga Suara
Kemudian, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
Selanjutnya, mobilisasi aparatur yang sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, bukan perintah yang datang dalam 1 hingga 2 hari.
Lihat Juga :