Hak Angket Dianggap Hanya Gertakan Politik, Ganjar: Kami Tidak Pernah Tak Serius
Jum'at, 23 Februari 2024 - 13:29 WIB
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pihaknya serius mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 ke DPR. Usulan itu digulirkan bukan sekadar gertakan politik.
Hal ini ditegaskan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang menilai wacana hak angket DPR hanyalah gertakan politik. Meski begitu, Ganjar tak persoalkan penilaian Jimly.
"Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, ada banyak cara untuk mengungkap kejanggalan proses Pemilu 2024. Selain hak angket, kata Ganjar, DPR bisa menggelar rapat kerja (raker) bersama penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Angket boleh atau Raker Komisi II (DPR RI) saja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker aja dulu. Minimum Raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," kata Ganjar.
Ia berkata merasa tak masalah jika ada sebagian pihak yang ingin menggulirkan hak angket. Menurutnya, itu sebagai bentuk keseriusan dari pihaknya menelisik kejanggalan proses Pemilu 2024. "Tapi biar saja kemudian, yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan," kata Ganjar.
"Kami tidak pernah tidak serius (menggulirkan wacana hak angket)," katanya.
Hal ini ditegaskan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang menilai wacana hak angket DPR hanyalah gertakan politik. Meski begitu, Ganjar tak persoalkan penilaian Jimly.
"Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, ada banyak cara untuk mengungkap kejanggalan proses Pemilu 2024. Selain hak angket, kata Ganjar, DPR bisa menggelar rapat kerja (raker) bersama penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Angket boleh atau Raker Komisi II (DPR RI) saja deh segera. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera Raker aja dulu. Minimum Raker nanti kesimpulannya bisa apakah ke angket atau yang ke lain," kata Ganjar.
Ia berkata merasa tak masalah jika ada sebagian pihak yang ingin menggulirkan hak angket. Menurutnya, itu sebagai bentuk keseriusan dari pihaknya menelisik kejanggalan proses Pemilu 2024. "Tapi biar saja kemudian, yang punya keinginan untuk angket biar berjalan. Dinamikanya biar berjalan," kata Ganjar.
"Kami tidak pernah tidak serius (menggulirkan wacana hak angket)," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda