Dirjen PHU Kemenag Matangkan Program Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Haji 2024

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:12 WIB
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Diraktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, TNI, BNPB, dan sejumlah pejabat Eselon III Ditjen PHU.

“Kita perlu mematangkan program Haji Ramah Lansia mulai dari sebelum jemaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, serta saat kepulangan atau setelah berhaji,” sambungnya.

Dikatakan Hilman, Haji Ramah Lansia menjadi perhatian dari pemerintah seiring dengan proyeksi masa depan jemaah haji yang lansianya akan terus bertambah.

“Ini luar biasa. Baru setahun diterapkan dan direspons dengan baik. Ini menjadi catatan dari Menag untuk bisa terus dikembangkan. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia, mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanan,” sebut Hilman.

Selain penguatan program, Hilman juga menyinggung mitigasi risiko dan skenario kedaruratan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, skenario kedaruratan perlu disiapkan sejak awal, termasuk upaya mengefektifkan komunikasi dalam memitigasi semua potensi persoalan.

“Kita perlu membangun akses dan relasi yang baik dangan tim Saudi, termasuk keamanan. Jika memungkinkan menghadirkan tim Kementerian Haji dalam pelatihan petugas haji agar mereka bisa menjelaskan situasi dan kebijakan di Saudi,” ucapnya.

“Kita upayakan menggelar training bersama di Saudi dengan Tim Saudi yang akan menangani Indonesia. Sehingga terbentuk kesamaan persepsi dalam melayani jemaah haji,” lanjutnya.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 orang sehingga totalnya 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haj reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler tahun ini yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas jumlahnya sekitar 45.000.

Berbeda dengan 2023, tahun ini diterapkan kebijakan istitha'ah kesehatan sebagai syarat pelunasan. Sehingga, jemaah yang akan melunasi biaya haji, harus memenuhi syarat istitha'ah kesehatan terlebih dahulu. “Ini menjadi ikhtiar kami. Semoga, kondisi kesehatan jemaah haji tahun ini lebih baik,” tandasnya.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More