Dirjen PHU Kemenag Matangkan Program Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Haji 2024

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:12 WIB
loading...
Dirjen PHU Kemenag Matangkan Program Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Haji 2024
Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief meminta agar kualitas haji ramah lansia tahun ini ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengapresiasi implementasi layanan Haji Ramah Lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M .

Namun demikian, Hilman Latief meminta agar kualitas Haji Ramah Lansia tahun ini dapat ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.

Jemaah haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sangat banyak, jumlahnya sekitar 61.000 orang atau sekitar 30% dari 229.000 total kuota jemaah haji Indonesia saat itu.



Hilman menyebut ada sembilan ikhtiar yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia 2023, yaitu, pertama pelibatan ahli geriatri dalam menyusun pedoman; kedua, menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia; ketiga menyiapkan sarana transportasi (bus shawalat) ramah lansia; keempat, menyediakan ruang tunggu khusus dan menyusun skema penempatan jemaah lansia di hotel;

Kelima, mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi; keenam menggelar bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan penekanan pada semangat Haji Ramah Lansia. Ketujuh, mengedukasi jemaah lansia agar tidak memaksakan diri dan memberikan pemahaman tentang berbagai alternatif kemudahan dalam ibadah haji;



Kedelapan, melibatkan jemaah haji lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap jemaah lansia; dan kesembilan, menjalin sinergi lintas pihak dalam penyediaan kursi roda.

“Haji Ramah Lansia pada aspek layanan sudah cukup baik. Ini berkaca dari penyelenggaraan haji 2023. Tapi mohon diperkuat programnya,” kata Hilman Latief saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Haji Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H di Bekasi, Rabu (21/2/2024).

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Diraktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, TNI, BNPB, dan sejumlah pejabat Eselon III Ditjen PHU.

“Kita perlu mematangkan program Haji Ramah Lansia mulai dari sebelum jemaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, serta saat kepulangan atau setelah berhaji,” sambungnya.

Dikatakan Hilman, Haji Ramah Lansia menjadi perhatian dari pemerintah seiring dengan proyeksi masa depan jemaah haji yang lansianya akan terus bertambah.

“Ini luar biasa. Baru setahun diterapkan dan direspons dengan baik. Ini menjadi catatan dari Menag untuk bisa terus dikembangkan. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia, mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanan,” sebut Hilman.

Selain penguatan program, Hilman juga menyinggung mitigasi risiko dan skenario kedaruratan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, skenario kedaruratan perlu disiapkan sejak awal, termasuk upaya mengefektifkan komunikasi dalam memitigasi semua potensi persoalan.

“Kita perlu membangun akses dan relasi yang baik dangan tim Saudi, termasuk keamanan. Jika memungkinkan menghadirkan tim Kementerian Haji dalam pelatihan petugas haji agar mereka bisa menjelaskan situasi dan kebijakan di Saudi,” ucapnya.

“Kita upayakan menggelar training bersama di Saudi dengan Tim Saudi yang akan menangani Indonesia. Sehingga terbentuk kesamaan persepsi dalam melayani jemaah haji,” lanjutnya.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 orang sehingga totalnya 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haj reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler tahun ini yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas jumlahnya sekitar 45.000.

Berbeda dengan 2023, tahun ini diterapkan kebijakan istitha'ah kesehatan sebagai syarat pelunasan. Sehingga, jemaah yang akan melunasi biaya haji, harus memenuhi syarat istitha'ah kesehatan terlebih dahulu. “Ini menjadi ikhtiar kami. Semoga, kondisi kesehatan jemaah haji tahun ini lebih baik,” tandasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)