TPN Tunjuk Todung Mulya Lubis Jadi Ketua Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud
Senin, 19 Februari 2024 - 14:12 WIB
Hanya saja, Syafril menyampaikan, tim hukum itu telah membahas temuan kejanggalan dalam proses Pilpres 2024. Dari temuan itu, kata Syafril, telah ditemukan kejanggalan yang sangat terstruktur, masif, dan sistematis.
"Ya temuan-temuan yang tadi kita bahas adalah sudah terlihat bahwa apa yang terjadi pada pemilu ini sangat terstruktur ya, kemudian sangat masif. Jadi ini yang kita bahas tadi, poin-poinnya apa saja," ucap Syafril.
Syafril pun mengaku, dari temuan itu akan menjadi dasar TPN Ganjar-Mahfud untuk melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya tentunya seperti itu (temuan tim hukum akan jadi gugatan sengketa Pilpres 2024)," tandasnya.
"Ya temuan-temuan yang tadi kita bahas adalah sudah terlihat bahwa apa yang terjadi pada pemilu ini sangat terstruktur ya, kemudian sangat masif. Jadi ini yang kita bahas tadi, poin-poinnya apa saja," ucap Syafril.
Syafril pun mengaku, dari temuan itu akan menjadi dasar TPN Ganjar-Mahfud untuk melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Iya tentunya seperti itu (temuan tim hukum akan jadi gugatan sengketa Pilpres 2024)," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :