Bawaslu Didesak Transparan Beberkan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Publik

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:27 WIB
Menurutnya, mana kala terjadi banyak pelanggaran berkaitan pemungutan atau pun penghitungan suara dalam Pemilu, maka KPU sudah sepatutnya menggelar PSU. Apalagi, temuan itu bisa diteruskan ke Mahkamah Konstitusi agar bisa diadili.

Namun kata dia, dia lebih menyarankan, saat Bawaslu atau masyarakat menemukan adanya kejanggalan hingga pelanggaran dalam Pemilu, untuk membeberkannya pada publik. Apalagi, tak sedikit yang mempertanyakan kredibilitas MK saat ini.

"Menurut hemat saya, tak perlu lah ke MK dahulu, biar dahulu dikumpulan sebanyak-banyaknya temuan-temuan Bawaslu. Atau mungkin temuan masyarakat seberapa banyak pelanggaran Pemilu yang terjadi di republik ini, lalu berikan pencerahan itu pada masyarakat bahwa Pemilu 2024 itu Pemilu yang sangat kacau dalam sejarah begitu," tuturnya.

Ditambah lagi, ungkap Beni, manakala MK tak meyakini adanya bukti kuat tentang kejanggalan hingga pelanggaran dalam Pemilu, maka persoalan itu pun akan selesai begitu saja. Pihak yang memenangkan Pemilu pun bakal menjuatifikasi sudah selesainya persoalan itu, menganggap dirinya telah menang dengan dibentengi MK sebagai pihak yang berwenang menangani itu.

"Maka, lebih baik bongkar saja semua, diketahui oleh publik sehingga biarlah publik yang menghukum apa saja bentuk kecurangan itu," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!