Bawaslu Didesak Transparan Beberkan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Publik

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:27 WIB
PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mendesak, Bawaslu membeberkan pada publik temuan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. Foto/Bawaslu/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mendesak, Bawaslu membeberkan pada publik temuan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam Pemilu 2024 . Dengan begitu, kejanggalan dalam Pemilu bisa terkuak dan dinilai oleh masyarakat.

"Kita kan sudah punya beberapa saluran ketika ada temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu, jika terkait kecurangan rekapitulasi suara ini," kata Beni saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).



"Bagaimana pun KPU harus siap melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kalau misalnya persoalannya itu terkait dengan hitungan suara yah, dalam hasil pemungutan suara, maka MK harus berwenang tuk mengaduli perkara itu," tambahnya.

Baca juga: Ketahui Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!