5 Bentuk Kecurangan yang Diduga Terjadi di Pemilu 2024
Minggu, 18 Februari 2024 - 14:11 WIB
5 Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
1. Surat Suara Sudah Dicoblos Sebelumnya
Dugaan kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos menjadi temuan terbanyak ketiga DEEP Indonesia setelah kasus surat suara kurang dan tertukar. Bahkan sudah banyak video viral yang menampilkan banyaknya surat suara Pilpres 2024 yang sudah dicoblos sebelumnya. Hal ini memunculkan kabar jika insiden ini dilakukan oleh penyelenggara negara di tingkat atas untuk memenangkan salah satu calon.2. Surat Suara Hilang
Kasus kurangnya surat suara hilang ini banyak terjadi di Jawa Barat, menurut DEEP Indonesia, sehingga membuat KPPS harus mengambil surat suara dari TPS terdekat dan untuk sementara waktu pemungutan suara dihentikan.Hal ini tentunya akan sangat memengaruhi perhitungan suara, mengingat seharusnya surat suara yang disediakan harus sesuai dengan jumlah masyarakat yang ada.
3. Membawa Surat Suara Tercoblos ke TPS
Kasus kecurangan ini dilaporkan terjadi di Aceh, dimana terdapat seorang wanita yang membawa sejumlah surat suara telah tercoblos dan memasukkannya ke TPS.Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, perempuan tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut. Surat suara yang sudah dicoblos disebut untuk DPR RI.
Lihat Juga :