5 Bentuk Kecurangan yang Diduga Terjadi di Pemilu 2024

Minggu, 18 Februari 2024 - 14:11 WIB
Warga berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (16/2/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Kecurangan Pemilu 2024 tengah menjadi isu hangat yang diperbincangkan masyarakat. Salah satu yang banyak mendapat perhatian adalah perbedaan data suara antara di formulir C1 dengan aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam setiap pemilu, isu kecurangan hampir selalu digaungkan oleh masyarakat. Namun, lembaga pemantau pemilu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai kecurangan terjadi pada 2024 lebih parah ketimbang pemilu sebelumnya.



Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menanggapi hasil quick count yang beredar sembari menunggu hasil keputusan final dari KPU. Ia juga menganjurkan kepada masyarakat untuk menempuh jalur konstitusi ketika menemukan pelanggaran, kecurangan, atau masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ada beberapa bentuk kecurangan yang diduga terjadi di Pemilu 2024, mulai dari surat suara yang sudah dicoblos sebelumnya hingga politik uang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!