Diduga Banyak Kecurangan, Wakil Ketua TPN Benny Rhamdani: Pemilu 2024 Paling Buruk
Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:16 WIB
"Mereka (kepala desa) dikumpulkan oleh aparat kemudian diintimidasi hanya karena dengan alasan ada kasus-kasus penggunaan dana desa. Kemudian mereka dipaksa untuk mengarahkan masyarakatnya mendukung 02," jelasnya.
Menurut Benny, kecurangan Pilpres 2024 ini merupakan kejahatan demokrasi yang dilakukan secara terstruktur dan masif dengan memanfaatkan kekuasaan perangkat negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"Dugaan kecurangan yang sangat masif, yang sangat terstruktur, yang sangat sistematis. Dan kita punya data-data yang kuat. Jadi kejahatan Pemilu 2024 ini adalah kejahatan terhadap demokrasi," ucapnya.
Karenanya, lanjut Benny, Deputi Hukum TPN tengah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran. Selanjutnya, kata dia, TPN akan mengambil langkah hukum.
"Tim khusus nanti akan merekomendasikan. Apa yang akan dilakukan. Tentu ada perlawanan hukum, perlawanan secara konstitusional, ada perlawanan melalui Parlemen, dari partai pengusung Ganjar-Mahfud, ini akan menjadi ledakan hukum," tuturnya.
Selain itu, Benny juga menyesalkan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran di JCC Istora Senayan yang mengklaim berdasarkan hasil quick count. Padahal berdasarkan aturan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab, hasil hitung cepat tidak bisa dijadikan landasan dalam memenangkan kontestasi pemilu.
Menurut Benny, kecurangan Pilpres 2024 ini merupakan kejahatan demokrasi yang dilakukan secara terstruktur dan masif dengan memanfaatkan kekuasaan perangkat negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"Dugaan kecurangan yang sangat masif, yang sangat terstruktur, yang sangat sistematis. Dan kita punya data-data yang kuat. Jadi kejahatan Pemilu 2024 ini adalah kejahatan terhadap demokrasi," ucapnya.
Karenanya, lanjut Benny, Deputi Hukum TPN tengah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran. Selanjutnya, kata dia, TPN akan mengambil langkah hukum.
"Tim khusus nanti akan merekomendasikan. Apa yang akan dilakukan. Tentu ada perlawanan hukum, perlawanan secara konstitusional, ada perlawanan melalui Parlemen, dari partai pengusung Ganjar-Mahfud, ini akan menjadi ledakan hukum," tuturnya.
Selain itu, Benny juga menyesalkan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran di JCC Istora Senayan yang mengklaim berdasarkan hasil quick count. Padahal berdasarkan aturan hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab, hasil hitung cepat tidak bisa dijadikan landasan dalam memenangkan kontestasi pemilu.
Lihat Juga :