Mantan Ketua KPU: Sirekap Harus Mampu Jaga Transparansi Rekapitulasi Penghitungan Suara

Sabtu, 17 Februari 2024 - 07:27 WIB
Mantan Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU harus mampu menghadirkan informasi yang transparan. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Ilham Saputra mengatakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mampu menghadirkan informasi yang transparan.

“Karena memang Sirekap dibuat untuk backup transparansi dan juga untuk memastikan bahwa masyarakat tahu terhadap proses rekapitulasi dan tahu hasil dari Pemilu 2024 dari hari ke hari,” ujar Ilham kepada iNews Media Group, Jumat (16/2/2024).



Baca juga: Sirekap Pemilu 2024 Disebut Bermasalah, Begini Jawaban Komisioner KPU

Segala permasalahan yang muncul kekiniaan, misalnya terkait perbedaan suara yang muncul harus mampu dijelaskan oleh KPU. KPU, kata dia, harus menunjukkan profesionalitas sebagai institusi penyelenggara pemilu.

“Harusnya lembaga resmi menyampaikan informasi yang valid tapi kan ini yang terjadi harapan masyarakat jadi down terhadap keterbukaan informasi ini, karena kok berbeda jauh,” tuturnya.

Senada dengannya, Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo juga meminta KPU untuk menginvestigasi permasalahan pada aplikasi Sirekap. Hal itu merespons munculnya berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!