Mantan Ketua KPU: Sirekap Harus Mampu Jaga Transparansi Rekapitulasi Penghitungan Suara
Sabtu, 17 Februari 2024 - 07:27 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Ilham Saputra mengatakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mampu menghadirkan informasi yang transparan.
“Karena memang Sirekap dibuat untuk backup transparansi dan juga untuk memastikan bahwa masyarakat tahu terhadap proses rekapitulasi dan tahu hasil dari Pemilu 2024 dari hari ke hari,” ujar Ilham kepada iNews Media Group, Jumat (16/2/2024).
Segala permasalahan yang muncul kekiniaan, misalnya terkait perbedaan suara yang muncul harus mampu dijelaskan oleh KPU. KPU, kata dia, harus menunjukkan profesionalitas sebagai institusi penyelenggara pemilu.
“Harusnya lembaga resmi menyampaikan informasi yang valid tapi kan ini yang terjadi harapan masyarakat jadi down terhadap keterbukaan informasi ini, karena kok berbeda jauh,” tuturnya.
Senada dengannya, Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo juga meminta KPU untuk menginvestigasi permasalahan pada aplikasi Sirekap. Hal itu merespons munculnya berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Dilakukan investigasi (terhadap Sirekap) secara menyeluruh, n to n, penyebabnya apa,” ucap Agung.
Hal itu dilakukan agar permasalahan pada Pemilu 2024 tidak terulang pada pilkada serentak yang akan dilakukan pada tahun yang sama. Menurutnya, pilkada merupakan kesempatan kedua agar Sirekap mampu menjawab keresahan masyarakat.
“Artinya hasil yang ada di Sirekap mestinya sangat dekat dengan manual. Jadi kalau menurut saya ini ada tanda petik kesempatan kedua pada pilkada serentak nanti,” jelasnya.
“Karena memang Sirekap dibuat untuk backup transparansi dan juga untuk memastikan bahwa masyarakat tahu terhadap proses rekapitulasi dan tahu hasil dari Pemilu 2024 dari hari ke hari,” ujar Ilham kepada iNews Media Group, Jumat (16/2/2024).
Segala permasalahan yang muncul kekiniaan, misalnya terkait perbedaan suara yang muncul harus mampu dijelaskan oleh KPU. KPU, kata dia, harus menunjukkan profesionalitas sebagai institusi penyelenggara pemilu.
“Harusnya lembaga resmi menyampaikan informasi yang valid tapi kan ini yang terjadi harapan masyarakat jadi down terhadap keterbukaan informasi ini, karena kok berbeda jauh,” tuturnya.
Senada dengannya, Pakar Digital Forensik dari ITB Agung Harsoyo juga meminta KPU untuk menginvestigasi permasalahan pada aplikasi Sirekap. Hal itu merespons munculnya berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Dilakukan investigasi (terhadap Sirekap) secara menyeluruh, n to n, penyebabnya apa,” ucap Agung.
Hal itu dilakukan agar permasalahan pada Pemilu 2024 tidak terulang pada pilkada serentak yang akan dilakukan pada tahun yang sama. Menurutnya, pilkada merupakan kesempatan kedua agar Sirekap mampu menjawab keresahan masyarakat.
“Artinya hasil yang ada di Sirekap mestinya sangat dekat dengan manual. Jadi kalau menurut saya ini ada tanda petik kesempatan kedua pada pilkada serentak nanti,” jelasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda