78 Pegawai KPK Harus Sampaikan Permintaan Maaf Secara Langsung dan Terbuka, Begini Teknisnya

Kamis, 15 Februari 2024 - 23:29 WIB
Baca juga: Dewas Ungkap Otak Pungli di Rutan KPK, PNS Kemenkumham Bernama Hengki



"Meskipun tadi disampaikan Pak Ketua Dewas (Tumpak Hatoranggan Panggabean) mungkin apakah ini akan kita dalam praktik nanti akan dilakukan di dalam suatu apel terbuka atau bagaimana, itu mungkin akan dipikirkan nanti," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!