Hindari Hoaks Covid-19 dengan Validasi Data

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:45 WIB
Doni pun berterus terang mengeluhkan adanya figur publik di Indonesia yang menyebarkan informasi mengenai obat Covid-19 . Pasalnya obat Covid-19 belum ditemukan. Doni mengaku bakal menerima masukan dari pihak mana pun yang mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Namun dia menegaskan, siapa pun tidak boleh mengklaim bahwa itu obat Covid-19.

Diketahui, belakangan ini masyarakat dihebohkan oleh seseorang bernama Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai ahli mikrobiologi dan menemukan obat Covid-19 yang berasal dari bahan-bahan herbal. Klaim tersebut tersebar luas setelah musisi dan Youtuber Erdian Anji Prihartanto alias Anji mewawancarai Hadi Pranoto melalui akun Youtube-nya hingga keduanya terancam berurusan dengan hukum karena dianggap menyebarkan hoaks.

Tetap Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan

Pada kesempatan diskusi virtual di Kominfo, Juru Bicara Pemerintah yang juga Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengajak masyarakat Indonesia mengisi kemerdekaan RI yang dirayakan setiap 17 Agustus dengan disiplin dan menerapkan protokol kesehatan. Dia menandaskan, dengan menjalankan protokol kesehatan aktivitas ekonomi juga akan berjalan dengan baik.

“Dengan demikian aktivitas ekonominya jadi bisa berjalan dengan baik dan ini tentu dimaksudkan agar bisa tetap produktif dan selalu aman Covid,” ujar dia. (Baca juga: Memilukan, Ayah Bunuh Bayinya karena Kesal Istrinya Menolak Diajak Wikwik)

Dia menandaskan jangan sampai disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan dengan sanksi sosial ataupun dengan denda. Dalam pandangannya, pelaksanaan protokol kesehatan melalui penegakan budaya merupakan langkah terbaik. Masyarakat sudah harus sadar untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar tetap aman dari Covid-19.

“Dan harapannya kita tidak perlu menerapkan sanksi-sanksi tersebut karena harusnya masyarakat Indonesia sadar dan kita harus saling menyadarkan gotong-royong untuk akhirnya kita nggak perlu denda, enggak perlu sanksi sosial karena semuanya bakal disiplin. Jadi itu hal yang perlu kita lakukan bersama,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Wiku juga mengajak semua pihak melakukan pengawasan kepatuhan masyarakat untuk menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan hingga di level tingkat RT/RW. (Baca juga: Pengawasan Adaptasi Kebiasaan Baru Harus Dimulai dari Tingkat RT/RW)

“Pengawasan kepatuhan masyarakat hingga RT/RW, jadi kita harus betul-betul terstruktur pendekatannya. Jadi nggak bisa semuanya dilihat dari pemerintah pusat saja, tapi turun sampai ke pemerintah daerah dan satuan terkecilnya di RT/RW,” ujar dia.

Pengawasan di level ini penting karena kluster peemukiman menyumbangkan angka kasus Covid-19 tertinggi. “Jadi mohon agar kepedulian sosialnya tinggi untuk saling mengingatkan di lingkungan perumahan. Orang sudah berbicara tentang kluster. Yang paling menarik adalah kluster perkantoran, padahal yang paling tinggi klusternya adalah kluster pemukiman,” katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More