Kepala Bapanas Tegaskan Bantuan Pangan Bukan Politisasi, Melainkan Amanat Undang-undang

Kamis, 08 Februari 2024 - 09:49 WIB
Kendati demikian, Arief melanjutkan, pada 15 Februari atau sehari setelah pemungutan suara, pihaknya akan melanjutkan lagi bantuan pangan beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dia pun berharap siapa pun presiden yang akan terpilih kelak dapat melanjutkan dengan baik bantuan pangan tersebut.

“Kan nanti ada quick count nih tanggal 14 sore, kan udah ketemu tuh (pemenangnya). Badan pangan tetap mengerjakan tugasnya negara. Negara ini harus hadir buat masyarakat, itu amanah Undang-undang,” katanya.

Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kilogram (kg). Rencananya program bantalan ekonomi masyarakat ini akan dilaksanakan sampai Juni mendatang.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!