Hadiri Acara Tabrak Prof, Mahfud MD Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 07 Februari 2024 - 20:43 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD setuju jika para koruptor dihukum mati. Foto/MPI/giffar rivana
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD setuju jika para koruptor dihukum seberat-beratnya, Mahfud menegaskan bisa saja membuat hukuman bagi para koruptor dihukum mati apabila menang dalam Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat melakukan diskusi bersama anak-anak muda di Pos Bloc, Jakarta Pusat, dalam acara 'Tabrak Prof', Rabu (7/2/2024).



Awalnya, seorang bernama Delon Sianipar seorang mahasiswa 98, yang ikut menurunkan rezim Orde Baru. Dia bertanya apakah Mahfud MD setuju dengan hukuman berat untuk para koruptor yakni dihukum mati.

Baca juga: Mahfud MD Komitmen Berpihak pada Disabilitas: Saya berjanji di Malang, Kalau Bohong Nanti Tagih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!