Hadiri Acara Tabrak Prof, Mahfud MD Setuju Koruptor Dihukum Mati
Rabu, 07 Februari 2024 - 20:43 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD setuju jika para koruptor dihukum mati. Foto/MPI/giffar rivana
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD setuju jika para koruptor dihukum seberat-beratnya, Mahfud menegaskan bisa saja membuat hukuman bagi para koruptor dihukum mati apabila menang dalam Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat melakukan diskusi bersama anak-anak muda di Pos Bloc, Jakarta Pusat, dalam acara 'Tabrak Prof', Rabu (7/2/2024).
Awalnya, seorang bernama Delon Sianipar seorang mahasiswa 98, yang ikut menurunkan rezim Orde Baru. Dia bertanya apakah Mahfud MD setuju dengan hukuman berat untuk para koruptor yakni dihukum mati.
Baca juga: Mahfud MD Komitmen Berpihak pada Disabilitas: Saya berjanji di Malang, Kalau Bohong Nanti Tagih
Hal itu diungkapkan Mahfud saat melakukan diskusi bersama anak-anak muda di Pos Bloc, Jakarta Pusat, dalam acara 'Tabrak Prof', Rabu (7/2/2024).
Awalnya, seorang bernama Delon Sianipar seorang mahasiswa 98, yang ikut menurunkan rezim Orde Baru. Dia bertanya apakah Mahfud MD setuju dengan hukuman berat untuk para koruptor yakni dihukum mati.
Baca juga: Mahfud MD Komitmen Berpihak pada Disabilitas: Saya berjanji di Malang, Kalau Bohong Nanti Tagih
Lihat Juga :