Hadiri Acara Tabrak Prof, Mahfud MD Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 07 Februari 2024 - 20:43 WIB
Mahfud MD dengan tegas menjawab dan menyetujui hal tersebut karena memang lebih baik koruptor itu dihukum mati karena perbuatannya merugikan negara "Menjadi referensi kita, saya selalu mengatakan saya setuju koruptor itu dijatuhi hukuman mati," tegas Mahfud.

Namun, hal tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan karena terbentur dengan undang-undang yang mana, jika koruptor melakukan korupsi didalam keadaan negara yang krisis.

"Sekarang pun bunyi undang-undang itu korupsi yang dilakukan dalam keadaan krisis bisa dijatuhi hukuman mati, ukuran krisis tidak dijelaskan, sehingga jaksa tidak ada yang berani menuntut. Satu kalau mau hukuman mati, ada KUHP dari hukuman mati bisa dijatuhkan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!