TPN Ganjar-Mahfud: Pemilu yang Lahir dari Proses Cacat Tak Akan Miliki Legitimasi Kuat
Selasa, 06 Februari 2024 - 20:44 WIB
"Kami mengingatkan kepada semua pihak agar Pemilu ini tidak menjadi cacat. Mengapa penting, karena hajatan demokrasi ini terjadi lima tahun sekali, masyarakat punya hak untuk memilih dan tidak boleh satu suara pun dirugikan atau ditinggalkan," ucapnya.
Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik
Todung menyoroti kasus kertas suara ganda di Malaysia, sementara, dalam pengalamannya sebagai duta besar, kemungkian banyak warga negara Indonesia tak terdaftar sangat besar. "Dari sini kita tak tahu suara mereka ini rentan dimanipulasi," urainya.
Ia menyebut, massifnya pelanggaran di berbagai tempat seperti politisasi bansos, intervensi kekuasaan dan kriminalisasi suara-suara kritis, menimbulkan persepsi ada kemungkinan pemilu berlangsung tidak jujur dan adil, termasuk adanya manipulasi berupa penggelembungan suara.
Kekhawatiran itulah yang membuat Tim Hukum TPN hari ini datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK, di KPU kemudian terjadi juga di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke DKPP," ujarnya.
Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik
Todung menyoroti kasus kertas suara ganda di Malaysia, sementara, dalam pengalamannya sebagai duta besar, kemungkian banyak warga negara Indonesia tak terdaftar sangat besar. "Dari sini kita tak tahu suara mereka ini rentan dimanipulasi," urainya.
Ia menyebut, massifnya pelanggaran di berbagai tempat seperti politisasi bansos, intervensi kekuasaan dan kriminalisasi suara-suara kritis, menimbulkan persepsi ada kemungkinan pemilu berlangsung tidak jujur dan adil, termasuk adanya manipulasi berupa penggelembungan suara.
Kekhawatiran itulah yang membuat Tim Hukum TPN hari ini datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK, di KPU kemudian terjadi juga di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke DKPP," ujarnya.
Lihat Juga :