Menteri ATR/BPN Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Selasa, 06 Februari 2024 - 18:58 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang. Kegiatan tersebut berlangsung dalam acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 (IMBF) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (5/2/2024).
Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi 2022 untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertifikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air, di mana hal tersebut juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit 2023 di Karimun.
Hadi Tjahjanto menyampaikan, banyak masyarakat Indonesia yang hidup di sepanjang garis pantai dan mengandalkan hidupnya dari sumber daya laut tanpa memiliki sertifikat tanah.
“Namun, sampai saat ini para nelayan, masyarakat yang hidup di sepanjang pantai tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” ujarnya.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP menjadi lebih erat.
Kerja sama tersebut, di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah, pelaksanaan reforma agraria, integrasi rencana tata ruang darat dan laut, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,” tutur Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan visi dan misi KKP dalam mewujudkan ketahanan pangan, serta kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Dia menyatakan, garis pantai Indonesia membentang sepanjang 108.000 kilometer, di mana sebanyak 140 juta jiwa hidup di kawasan pesisir. Untuk itu, kerja sama mendukung pelaksanaan perwujudan visi dan misi tersebut dinilai sangat penting.
“Kekayaan alam tersebut menyimpan potensi sumber daya dan potensi pangan dari sumber daya laut yang besar. Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan stimulasi bagi para investor melalui kebijakan-kebijakan dalam perizinan dan berusaha,” kata Sakti Wahyu Trenggono.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana. Turut hadir dalam kesempatan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi 2022 untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertifikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air, di mana hal tersebut juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit 2023 di Karimun.
Hadi Tjahjanto menyampaikan, banyak masyarakat Indonesia yang hidup di sepanjang garis pantai dan mengandalkan hidupnya dari sumber daya laut tanpa memiliki sertifikat tanah.
“Namun, sampai saat ini para nelayan, masyarakat yang hidup di sepanjang pantai tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” ujarnya.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP menjadi lebih erat.
Kerja sama tersebut, di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah, pelaksanaan reforma agraria, integrasi rencana tata ruang darat dan laut, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,” tutur Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan visi dan misi KKP dalam mewujudkan ketahanan pangan, serta kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Dia menyatakan, garis pantai Indonesia membentang sepanjang 108.000 kilometer, di mana sebanyak 140 juta jiwa hidup di kawasan pesisir. Untuk itu, kerja sama mendukung pelaksanaan perwujudan visi dan misi tersebut dinilai sangat penting.
“Kekayaan alam tersebut menyimpan potensi sumber daya dan potensi pangan dari sumber daya laut yang besar. Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan stimulasi bagi para investor melalui kebijakan-kebijakan dalam perizinan dan berusaha,” kata Sakti Wahyu Trenggono.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana. Turut hadir dalam kesempatan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.
(skr)
tulis komentar anda