Mahfud MD Dapat Laporan Rektor Ditekan, TPN: Pelanggaran, Secara Politik Tidak Benar

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:57 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis merespons pernyataan Mahfud MD yang mengatakan mendapatkan laporan ada intervensi untuk menekan rektor perguruan tinggi di Indonesia. Foto/MPI
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis merespons pernyataan Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD yang mengatakan mendapatkan laporan ada intervensi untuk menekan rektor perguruan tinggi di Indonesia. Adapun hal itu berkaitan dengan menyatakan sikap dan deklarasi demi membangun demokrasi yang bermartabat.

"Kalau itu betul, menurut saya itu juga satu apa ya, satu pelanggaran. Satu hal yang, ya secara politik tidak benar," ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (6/2/2024).



Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Pertimbangkan Ajukan Gugatan PTUN Terkait Pencalonan Cawapres Gibran

Todung menilai intervensi itu harus diusut. Menurutnya, jika hal itu merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) baik secara langsung atau tidak maka perbuatan itu tidak mendidik bangsa.

"Kalau betul presiden meminta langsung atau tidak langsung kepada rektorat di Indonesia membuat pernyataan yang beda atau berpihak pada satu paslon. Menurut saya, itu salah. Itu clear. Dan itu tidak mendidik buat bangsa. Itu bukan pendidikan politik yang baik," tegas dia.

Saat ditanya apakah TPN bakal menindaklanjuti hal ini, Todung mengaku pihaknya masih mendiskusikan bersama internal. "Kita akan mempertimbangkan itu," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!