Soal Putusan DKPP, Ganjar: Tidak Boleh Ada yang Mengangkangi Demokrasi
Senin, 05 Februari 2024 - 15:13 WIB

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan hukuman yang diberikan DKPP soal etika mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi semua. Foto/TPN
BEKASI - Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peringatan keras kepada anggota KPU dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo mengatakan hukuman yang diberikan soal etika ini mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi semua.
Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik
“Maka seperti closing statement kita tadi malam, demokrasi mesti bisa dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan baik,” ujar Ganjar usai mengunjungi acara Waste4Change, Bekasi, Senin (5/2/2024).
Menurut Ganjar, jika dari awal Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian KPU terkena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses Pemilu 2024 ini.
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo mengatakan hukuman yang diberikan soal etika ini mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi semua.
Baca juga: DKPP Nyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik
“Maka seperti closing statement kita tadi malam, demokrasi mesti bisa dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan baik,” ujar Ganjar usai mengunjungi acara Waste4Change, Bekasi, Senin (5/2/2024).
Menurut Ganjar, jika dari awal Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian KPU terkena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses Pemilu 2024 ini.
Lihat Juga :