Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Mahfud MD Tidak Ingin Ganggu Jalannya Pemerintahan

Kamis, 01 Februari 2024 - 13:49 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi pada sore ini. Foto/MPI
ACEH - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan surat pengunduran diri pada hari ini, Kamis (1/2/2024) sore.

Mahfud menjelaskan, keputusannya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) karena tak ingin mengganggu jalannya pemerintahan akibat pilihan politiknya pada Pilpres 2024 yang berbeda dengan Presiden Jokowi.

Langkah itu, ditempuh agar posisinya sebagai cawapres nomor urut 3, yang mendampingi calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo tidak terganggu oleh kebijakan pemerintahan.





"Karena saya merasa punya pilihan politik sendiri di Pemilu, maka saya merasa harus ke pinggir dulu, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Agar saya tidak terganggu juga oleh kebijakan pemerintahan," ujar Mahfud, saat menghadiri diskusi rakyat "Tabrak Prof" di Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Rabu (31/1/2024) malam.

Mahfud menegaskan, pilihannya untuk mundur secara baik-baik merupakan bentuk rasa hormatnya kepada Presiden Jokowi, yang telah mempercayakan jabatan Menko Polhukam kepadanya.



"Saya dulu diangkat Presiden dengan penuh kehormatan. Presiden memanggil saya dan mempercayakan untuk mengurus Polhukam. Saya juga sangat menghormati beliau sehingga saya menerima tugas itu, sekarang sudah 4,5 tahun, karena pilihan politik, saya merasa harus ke pinggir dulu," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, belum resmi berhenti dari tugas-tugasnya sebagai Menko Polhukam, meskipun telah mengumumkan akan menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi kepada Presiden Jokowi, pada hari ini.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More