Polisi Sita Ponsel Aiman Usai Diperiksa, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Mengarah Kriminalisasi
Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:12 WIB
"Artinya mereka ingin sekali membuat Aiman menjadi tersangka. Jadi ada semacam arahan untuk mengarah ke situ. Dan hal-hal yang sifatnya rahasia, pribadi juga saya rasa enggak pantas, apalagi dalam kapasitas menjadi saksi, diambil (HP) gitu," katanya.
Baginya, Aiman memiliki hak untuk menyembunyikan narasumber dalam kapasitasnya sebagai jurnalis. Atas dasar itu, ia merasa, penyitaan gawai itu merupakan tindakan represif aparat kepolisian.
"Seperti dikatakan, bahwa sebagai jurnalis dia memiliki hak untuk sembunyikan identitas narasumber. Ini adalah tindakan represif menurut kami," ucapnya.
"Intinya, kami dari Tim Hukum TPN terus mendampingi dan juga Aiman memiliki tim hukum sendirj kalau saya ga salah," katanya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ponsel Aiman turut disita polisi guna kepentingan penyidikan. Namun, Aiman merasa heran lantaran prosedur itu biasanya dilakukan usai dilakukan penetapan tersangka terhadap sebuah kasus.
Baginya, Aiman memiliki hak untuk menyembunyikan narasumber dalam kapasitasnya sebagai jurnalis. Atas dasar itu, ia merasa, penyitaan gawai itu merupakan tindakan represif aparat kepolisian.
"Seperti dikatakan, bahwa sebagai jurnalis dia memiliki hak untuk sembunyikan identitas narasumber. Ini adalah tindakan represif menurut kami," ucapnya.
"Intinya, kami dari Tim Hukum TPN terus mendampingi dan juga Aiman memiliki tim hukum sendirj kalau saya ga salah," katanya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ponsel Aiman turut disita polisi guna kepentingan penyidikan. Namun, Aiman merasa heran lantaran prosedur itu biasanya dilakukan usai dilakukan penetapan tersangka terhadap sebuah kasus.
Lihat Juga :