Pakar: Kejagung Penjaga Wajah Pemerintah di Penegakan Hukum
Jum'at, 26 Januari 2024 - 11:11 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho mengapresiasi Kejaksaan Agung ( Kejagung ) yang kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir meski lembaga negara penegak hukum lainnya masih terpuruk selama Kejaksaan Agung masih bisa dipercaya.
“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir penegakan hukum sepanjang jaksa masih terpercaya karena itu adalah wajah penegakan hukum Indonesia. Sehingga kalau wajah penegakan hukumnya itu bagus ya pemerintah masih dalam keadaan bagus,” ujar Hibnu, Jumat (26/1/2024).
Menurut Hibnu, jaksa itu merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi penuntutan dan penyidikan. Sehingga ketika Kejaksaan Agung masih di jalan yang benar, maka negara masih terselamatkan meski kepercayaan publik terhadap Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun.
Menurut Hibnu, tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan karena kinerja dalam penanganan suatu perkara hukum. Termasuk, ketegasan menindak oknum jaksa yang melanggar aturan.
“Ketika penanganan keluar itu optimal, tapi juga penanganan-penanganan SDM internal juga harus betul-betul firm. Sehingga, tidak ada keraguan dalam suatu penangan perkara, betul-betul zero tolerance," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan mendapatkan kepercayaan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Disebutnya, Kejaksaan mendapat kepercayaan 76,2%, Polri 75,3% dan KPK mendapatkan kepercayaan sebesar 70,3%.
Survei itu dilaksanakan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024 dengan melibatkan 4.560 responden. Kemudian toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir penegakan hukum sepanjang jaksa masih terpercaya karena itu adalah wajah penegakan hukum Indonesia. Sehingga kalau wajah penegakan hukumnya itu bagus ya pemerintah masih dalam keadaan bagus,” ujar Hibnu, Jumat (26/1/2024).
Menurut Hibnu, jaksa itu merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi penuntutan dan penyidikan. Sehingga ketika Kejaksaan Agung masih di jalan yang benar, maka negara masih terselamatkan meski kepercayaan publik terhadap Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun.
Baca Juga
Menurut Hibnu, tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan karena kinerja dalam penanganan suatu perkara hukum. Termasuk, ketegasan menindak oknum jaksa yang melanggar aturan.
“Ketika penanganan keluar itu optimal, tapi juga penanganan-penanganan SDM internal juga harus betul-betul firm. Sehingga, tidak ada keraguan dalam suatu penangan perkara, betul-betul zero tolerance," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan mendapatkan kepercayaan publik paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Disebutnya, Kejaksaan mendapat kepercayaan 76,2%, Polri 75,3% dan KPK mendapatkan kepercayaan sebesar 70,3%.
Survei itu dilaksanakan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024 dengan melibatkan 4.560 responden. Kemudian toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda