Deretan Tanda Jasa Komjen Pol Suntana Lulusan Akpol 1988

Jum'at, 26 Januari 2024 - 06:31 WIB

9. Satyalancana Bhakti Nusa

Tanda Kehormatan Satyalancana Bhakti Nusa juga tidak berkelas. Kemudian, Satyalancana sipil bagi anggota kepolisian ini juga derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya.

10. Satyalancana Dharma Nusa

Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden. Tanda Kehormatan ini dapat dianugerahkan kepada WNI yang memenuhi persyaratan.

Adapun tujuan pemberian tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berjasa di dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, serta WNI lainnya yang telah berjasa dalam membantu operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. United Nations Confidence Restoration Operation in Croatia (UNCRO) Medal

Penghargaan ini diberikan karena sempat mengikuti misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kroasia.

12. Satyalancana Bhakti Buana

Tanda Kehormatan Satyalancana Bhakti Buana ini juga tidak berkelas dan dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden. Satyalancana diberikan untuk memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berjasa dalam melaksanakan tugas kepolisian internasional di luar negeri dengan menunjukkan disiplin dan tanggung jawab.

13. Satyalancana Raksaka Dharma

Ketentuan pemberian tanda jasa ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1969 Tentang Satyalancana Peristiwa Gerakan Operasi Militer IX yang selanjutnya disebut Satyalancana Raksaka Dharma.

Dalam Pasal 4 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa Satyalancana Raksaka Dharma adalah sebuah Satyalancana bundar berliku-liku, dibuat dari logam berupa perunggu, mempunyai garis tengah 35 mm.

Di sebelah muka dilukiskan tulisan Raksaka Dharma dan gambar burung cenderawasih dengan tulisan GOM-IX di dalamnya yang semuanya ini berada dalam lingkungan lukisan rangkaian padi dan kapas.

Kemudian, di sebelah belakang Satyalancana dilukiskan tulisan Republik Indonesia. Pita Satyalancana ini berukuran lebar 35 mm dan panjang 55 mm, berwarna dasar hitam, dengan 5 lajur tegak berwarna merah tua, yaitu satu lajur selebar 5 mm di tengah dengan dua lajur di sisi kanan dan dua lajur di sisi kiri masing-masing selebar 11/2 mm.
(rca)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More