Deretan Tanda Jasa Komjen Pol Suntana Lulusan Akpol 1988

Jum'at, 26 Januari 2024 - 06:31 WIB
loading...
Deretan Tanda Jasa Komjen Pol Suntana Lulusan Akpol 1988
Deretan tanda jasa yang dimiliki Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Suntana diulas dalam artikel ini. Foto/Dok Polri
A A A
JAKARTA - Deretan tanda jasa yang dimiliki Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Suntana diulas dalam artikel ini. Jenderal Bintang 3 Polri ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Dikutip dari laman resmi Polri, Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) adalah salah satu badan pelaksana tugas pokok Polri di bidang intelijen. Tugas pokok Baintelkam untuk menyelenggarakan kegiatan penyelidikan, penggalangan, dan pengamanan guna melakukan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap segala bentuk hakikat ancaman.

Baintelkam dipimpin oleh perwira tinggi (pati) Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Adapun Komjen Pol Suntana menjabat Kabaintelkam sejak Juni 2023.

Tidak sedikit tanda jasa yang telah diterima pria kelahiran Jakarta, 2 Juni 1966 ini. Apa saja?

1. Bintang Bhayangkara Pratama


Tanda jasa ini diterima Komjen Pol Suntana pada Rabu, 11 Desember 2019. Saat itu, Suntana masih menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri dan berpangkat Irjen Pol.

Ketika itu, ada 26 perwira tinggi Polri termasuk Suntana yang menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama. Pemberian anugerah saat itu dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Penganugerahan tanda jasa diwakilkan kepada empat Pati Polri ketika itu, yakni Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Firli Bahuri, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Wakil Badan Siber dan Sand Negara (BSSN) Komjen Pol Dharma Pongrekum, dan Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Pol Firman Santyabudi.

Bintang Bhayangkara Pratama merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada personel Polri dan non Polri yang berjasa dalam memajukan Polri.

2. Bintang Bhayangkara Nararya


Bintang Bhayangkara Nararya merupakan kelas terakhir dari Bintang Bhayangkara. Kelas ini setara dengan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.

3. Satyalancana Pengabdian 24 Tahun


Satyalancana Pengabdian adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada anggota kepolisian yang telah menjalankan tugas pokok selama beberapa tahun berturut-turut.

Tanda kehormatan ini diberikan untuk menghargai jasa seorang anggota kepolisian yang telah bekerja bersungguh-sungguh dengan menunjukkan etika profesi, sehingga dapat menjadi teladan bagi anggota kepolisian yang lain. Satyalancana ini berwarna emas.

4. Satyalancana Pengabdian 16 Tahun

Sama seperti nomor 3. Bedanya, Satyalancana ini berwarna perak.

5. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun

Sama seperti nomor 3. Bedanya, Satyalancana ini berwarna perunggu.

6. Satyalancana Jana Utama

Satyalancana Jana Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota kepolisian yang aktif berperan dalam menjaga keamanan dalam negeri dan berdampak bagi kemajuan Polri. Tanda kehormatan ini ditetapkan pada 1961.

7. Satyalancana Karya Bhakti

Satyalancana ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota kepolisian yang bertindak aktif dalam kejadian-kejadian yang perlu dikenang dalam sejarah polisi.

8. Satyalancana Bhakti Pendidikan

Tanda Kehormatan Satyalancana Bhakti Pendidikan tidak berkelas. Tanda jasa ini merupakan Satyalancana sipil bagi anggota kepolisian yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya.

9. Satyalancana Bhakti Nusa

Tanda Kehormatan Satyalancana Bhakti Nusa juga tidak berkelas. Kemudian, Satyalancana sipil bagi anggota kepolisian ini juga derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya.

10. Satyalancana Dharma Nusa

Tanda Kehormatan Satyalancana Dharma Nusa berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden. Tanda Kehormatan ini dapat dianugerahkan kepada WNI yang memenuhi persyaratan.

Adapun tujuan pemberian tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berjasa di dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, serta WNI lainnya yang telah berjasa dalam membantu operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. United Nations Confidence Restoration Operation in Croatia (UNCRO) Medal

Penghargaan ini diberikan karena sempat mengikuti misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kroasia.

12. Satyalancana Bhakti Buana

Tanda Kehormatan Satyalancana Bhakti Buana ini juga tidak berkelas dan dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden. Satyalancana diberikan untuk memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berjasa dalam melaksanakan tugas kepolisian internasional di luar negeri dengan menunjukkan disiplin dan tanggung jawab.

13. Satyalancana Raksaka Dharma

Ketentuan pemberian tanda jasa ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1969 Tentang Satyalancana Peristiwa Gerakan Operasi Militer IX yang selanjutnya disebut Satyalancana Raksaka Dharma.

Dalam Pasal 4 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa Satyalancana Raksaka Dharma adalah sebuah Satyalancana bundar berliku-liku, dibuat dari logam berupa perunggu, mempunyai garis tengah 35 mm.

Di sebelah muka dilukiskan tulisan Raksaka Dharma dan gambar burung cenderawasih dengan tulisan GOM-IX di dalamnya yang semuanya ini berada dalam lingkungan lukisan rangkaian padi dan kapas.

Kemudian, di sebelah belakang Satyalancana dilukiskan tulisan Republik Indonesia. Pita Satyalancana ini berukuran lebar 35 mm dan panjang 55 mm, berwarna dasar hitam, dengan 5 lajur tegak berwarna merah tua, yaitu satu lajur selebar 5 mm di tengah dengan dua lajur di sisi kanan dan dua lajur di sisi kiri masing-masing selebar 11/2 mm.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2307 seconds (0.1#10.140)