Anggaran Daerah Masih Mengendap di Bank, Pemda Harus Peka Krisis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:32 WIB
Menurut Bhima, kunci percepatan belanja daerah ini ada pada cara pengisian daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). “Ironisnya, DIPA baru diisi 40% oleh para pejabat teknis. Otomatis belanja pemerintah daerah serapannya juga rendah,” katanya.

Di sini, kata Bhima, menjadi tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberikan punishment atau sanksi bagi pemda yang memperlambat pencairan anggaran. (Baca: Marah 3 Kali, Menteri Juga Tak Berganti)

Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung masalah realisasi anggaran pemda. Presiden mengatakan, realisasi anggaran merupakan upaya yang dilakukan untuk mendorong agar pertumbuhan ekonomi menjadi positif. “Karena itu, saya minta kepada para gubernur, bupati/wali kota agar yang namanya belanja APBD ini disegerakan untuk direalisasikan,” desaknya, Selasa (11/8).

Jokowi kembali menyinggung masih banyaknya dana pemda yang mengendap di bank. Hal ini sempat dia singgung bulan lalu, saat bertemu para gubernur di Istana Bogor, bahkan dari 2017 silam kebiasaan pemda mengendapkan anggaran selalu menjadi perhatiannya. “Secara nasional saya masih lihat anggaran-anggaran itu masih di bank. APBD masih Rp170 triliun di bank. Artinya penggunaannya memerlukan kecepatan, terutama di kuartal ketiga ini,” ungkapnya.

Jokowi kembali menekankan pentingnya realisasi belanja APBD di kuartal ketiga ini. Pasalnya, saat ini adalah waktu yang menentukan nasib pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. “Sekali lagi Juli, Agustus, September ini sangat menentukan. Begitu kita belanjakan sesegera mungkin, kemungkinan kita bisa kembali lagi ke positif itu ada peluang,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintahan Lebanon Bubar di Tengah Kemarahan Publik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!