Pungli di Rutan KPK Terjadi Sejak 2016, Mulai Terstruktur 2018

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:42 WIB
Salah satu Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pungutan liar ( pungli ) di Rumah Tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi sejak 2016. Pungli tersebut mulai terstruktur pada 2018.

"Sejak tahun sebelumnya 2016-2017 juga sudah ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).



Pada tahun tersebut, kata Ali, sistem pungli belum terstruktur. Kemudian dilakukan siasat agar perilaku haram mereka teroganisir.

Baca juga: Dewas Sebut Kasus Pungli Terjadi di 3 Rutan KPK, Ini Rinciannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!