Daftar 11 Unit Kepolisian di Indonesia, Beserta Tugas Utamanya

Kamis, 18 Januari 2024 - 07:36 WIB

3. Sabhara (Samapta Bhayangkara)

Sabhara adalah pelaksana fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli.

Selain melakukan penjagaan, dan patroli, satuan ini juga dapat menyelenggarakan kegiatan SAR (Search And Rescue), dan Bantuan Satwa (K-9).

4. Propam

Propam merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri.

Dari struktur organisasinya, unit ini terdiri dari 3 (tiga) bidang fungsi dalam bentuk Instansi yaitu, fungsi pertanggungjawaban, fungsi pengamanan, dan fungsi penegakan disiplin atau Provos di lingkungan internal Polri.

5. Labfor

Unit ini memiliki tanggung jawab untuk membuat parameter pemeriksaan TKP, mengumpulkan bukti kejahatan, sampai dengan pemeriksaan bukti.

Pada dasarnya Labfor adalah unit yang bertugas dalam proses pengolahan TKP. Membuat anggota unit ini terlihat lebih sering membawa kamera untuk mengumpulkan bukti.

6. Inafis

Polisi Inafis bertugas untuk menggali data otentik seluruh masyarakat supaya mempermudah proses identifikasi. Salah satu cara mengidentifikasi unit ini adalah menggunakan sidik jari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!