Peran MUI sebagai Takmil al-Kamil

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:35 WIB
Ahmad Zuhdi. Foto/Istimewa
Ahmad Zuhdi

Mahasiswa Doktoral Program Kaderisasi Seribu Ulama MUI-BAZNAS RI



MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) dengan perannya sebagai himayatul ummah (menjaga umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah) memiliki peran yang sangat strategis. Terutama dalam menjaga umat dari berbagai anasir yang dapat menggelincirkannya.

Maka, sejak dulu hingga saat ini, tugas seorang muslim adalah melanjutkan misi kerasulan, yaitu dakwah. Meski pengutusan para nabi dan rasul berakhir dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. sebagai penutup para nabi, namun bukan berarti risalah dakwah ikut terhenti.

Timbang terima dakwah pada saat haji wada merupakan legitimasi dari Rasulullah agar setiap muslim menjadi penyeru dakwah, terutama dalam menjaga dan memelihara semangat dakwah dalam kerangka bina’an ataupun difa’an. Dakwah bina’an berarti melakukan bimbingan ilmu terhadap umat dengan segenap kemampuan yang dimiliki. Sedangkan dakwah difa’an, berarti melakukan pembentengan terhadap akidah umat.

Di sinilah letak perbedaan tugas kerasulan Nabi Muhammad dengan para nabi dan rasul yang diutus sebelumnya. Kewajiban dakwah yang sebelumnya menjadi kewajiban individu (nabi dan rasul), berubah menjadi kewajiban kolektif, berubah menjadi tanggung jawab bersama untuk menyampaikan dakwah ke tengah-tengah umat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!