Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, TPN Ganjar-Mahfud Tunggu Ketegasan Bawaslu

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:08 WIB
"Karena kami tahu, semakin dekat dengan pilpres, semakin banyak pelanggaran, semakin banyak kecurangan," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan di tiga wilayah. Laporan diberikan secara langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.

Laporan pertama, terkait dengan apa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.

"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," jelasnya.

Laporan kedua, terkait rekaman sebuah video yang diterima terkait percakapan di antara anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dimana, dalam percakapan itu ada diduga melibatkan Bupati Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, hingga Dandim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!