Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Tiba di Bareskrim

Senin, 15 Januari 2024 - 11:03 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pada 10.00 WIB, di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta.

"(Pemeriksaan) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ucapnya, Senin (15/1/2024).

Selain Yusril, polisi juga memanggil Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita. Namun, dia menolak menjadi saksi meringankan Firli Bahuri. Romli hanya bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli.

"Tidak bersedia jadi saksi meringankan, tetapi bersedia sebagai ahli," kata Romli, Rabu (3/1/2024).

"Saksi a charge dan a de charge saksi fakta yang mendengar, mengetahui, dan mengalami. Saksi ahli memberikan keterangan berdasarkan keahliannya membuat terang suatu peristiwa pidana," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!