Ketua Komisi VIII Sebut Gaji ke-13 Bisa Gairahkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:01 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merealisasikan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merealisasikan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia menilai, hal ini merupakan upaya konkret pemerintah agar ekonomi masyarakat bergerak lagi. “Gaji ke-13 bisa mendongkrak konsumsi masyarakat kecil. Daya beli masyarakat bisa tumbuh, dengan sendirinya ekonomi akan membaik di masa pandemi ini,” kata Yandri di Jakarta, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: (Baca juga: Petuah Sri Mulyani kepada Para Penerima Gaji ke-13))

Wakil Ketua Umum PAN ini berharap, para ASN dan keluarganya bisa berbelanja di warung-warung tetangga atau usaha kecil dan menengah di lingkungan sekitarnya. Sehingga, perekonomian masyarakat kecil ikut terkena dampak positif dari gaji ke-13 ini. “Saya berharap ASN dan keluarganya berbelanja di warung-warung sekitar rumahnya. Itu penting. Bantu tetangga, ikut gerakkan ekonomi UMKM. Ini saatnya saling tolong menolong,” ujar mantan Ketua Umum BM PAN ini. (Baca juga: Gaji ke-13 Senilai Rp28,82 T Dikucurkan untuk Dorong Daya Beli dan Biaya Sekolah)

Selain itu, legislator Dapil Banten II ini mendorong agar pemerintah bisa memberikan stimulus serupa untuk masyarakat yang bukan dari golongan ASN. Karena, masyarakat yang non-PNS itu jauh lebih banyak, dan kondisi perekonomian mereka pun kebanyakan lebih sulit dari PNS.

“Masyarakat yang bukan PNS itu lebih banyak. Kondisi ekonomi mereka juga jauh lebih sulit. Banyak orang sekarang nggak pegang uang. Mereka juga harus dibantu. Jangan sampai juga muncul kecemburuan sosial,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More